Organisasi Wireless Standard

Sudahkah kamu mengunakan wireless hari ini? Saat ini, mungkin hampir semua laptop keluaran terbaru, telah dilengkapi dengan kemampuan untuk melakukan koneksi menggunakan wireless, atau biasa disebut dengan wireless networking.

Nah, jika kamu punya laptop, atau baru membeli laptop, atau ingin punya laptop, atau mimpi ingin punya laptop, atau malah kepingin ngetop, dan beberapa atau lainnya... namun kamu tidak tahu apa dan bagaimana cara memanfaatkan teknologi wireless ini, bukankah itu adalah suatu kerugian?

Nah, untuk mengetahui bagaimana cara menggunakan wireless, ada baiknya jika kita mengenal dulu bagaimana teknologi wireless ini diatur. Siapa yang berhak mengeluarkan aturan-aturan tersebut.

Berikut ini beberapa organisasi yang berhak mengeluarkan aturan-aturan standard yang harus diikuti dan di patuhi oleh setiap orang ataupun organisasi yang ingin memanfaatkan teknologi wireless ini.

Federal Communications Commission (FCC)

Organisasi ini adalah organisasi yang bergerak di bidang pertelekomunkasian. Organisasi ini yang mengatur segala jenis komunikasi baik yang keluar ataupun ke dalam negara Amerika Serikat.

Wireless, sebagai sarana telekomunikasi, tentu saja ikut menjadi wewenang dari FCC ini. Tujuan FCC mengatur komunikasi wireless, adalah agar tidak terjadi kesimpang siuran, maupun penyalahgunaan dalam hal penggunaan sinyal atau frekuensi radio yang digunakan dalam teknologi wireless.

FCC adalah organisasi independent yang didirikan oleh pemerintah US. FCC bertanggung jawab untuk mengatur segala jenis penggunaan perangkat telekomunikasi, baik yang menggunakan radio, televisi, wire, satellite, dan kabel. Wilayah kekuasaan FCC ini meliputi 50 negara bagian yang ada di US, dan beberapa distrik yang menjadi teritori dari Negara US.

Ok... itu kalo di US, bagaimana dengan negara lain? Hampir disetiap negara mempunyai badan atau organisasi yang serupa dengan FCC ini. Bagaimana dengan Indonesia? Siapa yang berhak mengatur dan mengawasi segala bentuk penggunaan teknologi untuk telekomunikasi?

FCC dan berbagai organisasi sejenis, secara umum mengatur dua jenis penggunaan teknologi wireless untuk melakukan komunikasi, yaitu yang berlisensi dan yang tidak berlisensi. Apa bedanya yang berlisensi dengan yang tidak berlisensi?

Perbeaanya, jika yang tidak belisensi, maka berarti user tersebut bisa menginstall dan menggunakan wireless tanpa harus mengikuti berbagai prosedure yang dibutuhkan untuk mendapatkan lisensi. Sedangkan yang berlisensi harus mengikuti berbagai prosedure untuk mendapatkan lisensi.

Sekalipun begitu, baik yang berlisensi ataupun tidak, mereka tetap harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Aturan ini meliputi dalam hal penggunaan:

  • Frequency.
  • Bandwidth.
  • Maximum power of the intentional radiator.
  • Maximum equivalent isotropically radiated power (EIRP)
  • Use (indoor dan/atau outdoor).

FCC dan organisasi sejenis, adalah organisasi yang bertugas, sekaligus yang berhak untuk membuat berbagai aturan yang menyangkut mengenai apa saja yang boleh, dan tidak boleh dilakukan oleh seorang user dalam hal penggunaan wireless, khususnya yang menyangkut penggunaan Frekuensi Radio (RF) untuk melakukan transmisi.

Dari aturan-aturan inilah, FCC dan organisasi sejenis membuat prosedure dan standar kerja. Organisasi-organisasi ini dibentuk dan bekerja sama, dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan akan meningkatnya permintaan yang menyangkut teknologi wireless, yang sedang berkembang dengan pesat saat ini.

International Telecommunication Union Radiocommunication Sector (ITU-R)

Sebuah organisasi global yang ada dan didirikan untuk mengatur penggunaan frekuensi radio (RF) diseluruh penjuru dunia. The United Nations (PBB), menugaskan kepada International Telecommunication Union Radiocommunication Sector (ITU-R) ini, untuk mengatur dalam hal skala penggunaan frekuensi, secara global.

Nah, karena dunia ini luas, maka kemudian ITU-R membaginya menjadi beberapa wilayah. Hingga masing-masing wilayah, diatur oleh organisasi yang berbeda. Pembagian wilayah ini yaitu meluputi:

  • Region A: North and South America
    Inter-American Telecommunication Commission (CITEL) www.citel.oas.org
  • Region B: Western Europe
    European Conference of Postal and Telecommunications Administrations (CEPT) www.cept.org
  • Region C: Eastern Europe and Northern Asia
    Regional Commonwealth in the field of Communications (RCC) www.rcc.org
  • Region E: Asia and Australasia
    Asia-Pacific Telecommunity (APT) www.aptsec.org

Dari masing-masing wilayah atau region ini, kemudian bekerja sama dan dibagi-bagi lagi dengan organisasi-organisasi dari masing-masing negara setempat. Contohnya:

  • Australia, Australian Communications Authority (ACA)
  • Japan, Association of Radio Industries and Businesses (ARIB)
  • New Zealand, Ministry of Economic Development
  • United States, Federal Communications Commission (FCC)

Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE)

Institute of Electrical and Electronics Engineers atau biasa dikenal juga sebagai IEEE, adalah sebuah perkumpulan profesional yang bersifat global. Perkumpulan ini mempunyai anggota lebih dari 35.000 orang profesional yang berasal dari berbagai negara.

IEEE ini mempunyai misi untuk "promote the engineering process of creating, developing, integrating, sharing, and applying knowledge about electro and information technologies and sciences for the benefit of humanity and the profession." Nah.. terjemahin sendiri aje deh!

Para profesional yang bergerak dalam bidang networking, dan tergabung dalam IEEE ini, bekerjasama dalam suatu porject yang bertujuan untuk membuat berbagai prosedure standard yang berkaitan dengan komunikasi. Mereka sangat dikenal karena salah satu project standarisasi LAN yang mereka kerjakan, yaitu IEEE 802 project telah digunakan sebagai standard saat ini.

IEEE 802 project hanyalah salah satu dari sekian banyak project yang telah ataupun sedang mereka kerjakan. Agar mudah mengaturnya, maka dibuatlah kelompok-kelompok kerja atau working group. Masing-masing kelompok mengerjakan project yang berbeda. Kelompok-kelompook ini diberi nama sesuai dengan project yang sedang mereka kerjakan. Misalnya project IEEE 802 tadi.

Namun seiring semakin kompleknya permasalahan, dan semakin meningkatknya permintaan akan kebutuhan pada masalah-masalah yang lebih spesifik, maka kelompok-kelompok project tadi di bagi-bagi lagi menjadi kelompok-kelompok yang lebih spesifik.

Sebagai contoh, IEEE 802.3 adalah working group atau kelompok yang bertanggung jawab dalam hal standarisasi untuk Ethernet, dan the IEEE 802.11 adalah working group yang bertanggung jawab dalam hal standarisasi wireless.

Angka yang terdapat di belakang tanda titik (.), adalah angka yang menunjukkan working group. Dari situ kita bisa mengetahui bahwa kedua contoh tadi berada dalam satu project yang sama, yaitu IEEE 802, tapi berada dalam working group yang berbeda (11 dan 3).

Untuk beberapa waktu model penomoran ini cukup memadai. Namun lagi-lagi, karena permasalahan dan permintaan kembali meningkat, maka dibuat lagi kelompok-kelompok yang lebih spesifik. Dan untuk masalah penomoran atau penamaan working group, mereka memutuskan untuk menambahkan abjad di belakang nama working group.

Contohnya, 802.11a, 802.11g, and 802.3af. Namun ternyata tidak semua abjad bisa digunakan. Beberapa abjad tidak bisa digunakan, misalnya o dan l. Ini untuk menghindari kesalahan yang mengira bahwa hurup o itu adalah 0, dan hurup l itu adalah angka 1.

Lalu timbul satu pertanyaan, mengapa IEEE mau bersusah-payah membuat standarisasi dalam hal penggunaan teknologi wireless ini. Yup, tentu saja dengan tujuan untuk menyamakan teknik dan prosedure yang akan digunakan dalam penggunaan teknologi wireless networking ini.

Tanpa standarisasi ini, maka akan sulit untuk mengkomunikasikan berbagai produk wireless yang sejenis, namun di produksi oleh vendor yang berbeda. Misalnya wireless card merk A tidak bisa berkomunikasi dengan wireless card merk B karena diproduksi oleh vendor yang berbeda.

Wi-Fi Alliance

Wi-Fi Alliance, adalah sebuah assosiasi merk dagang dari sebuah industri global yang bersifat non-profit, yang beranggotakan lebih dari 200 perusahaan. Wi-Fi Alliance di dedikasikan untuk mempromosikan perkembangan dari Wireless LANs (WLANs).

Untuk memastikan bahwa suatu produk WLAN benar-benar bisa berfungsi, adalah salah satu tujuan utama dari Wi-FI Alliance ini. Jadi, Wi-Fi Alliance ini bertugas untuk menguji setiap produk WLAN yang akan direlease ke pasaran. Jika ternyata produk tersebut benar-benar berfungsi sesuai dengan standard, maka Wi-Fi Alliance akan memberikan sertifikat sebagai tanda produk tersebut telah lulus uji kelayakan.

Pada Agustus 1999, Wi-Fi Alliance didirikan. Kala itu, Wi-Fi Alliance masih dikenal dengan nama Wireless Ethernet Compatibility Alliance (WECA). Namun, pada Oktober 2002, WECA akhirnya resmi berganti nama menjadi Wi-Fi Alliance. Semenjak April 2000, Wi-Fi Alliance telah memberikan sertifikat kepada lebih dari 1.500 produk Wi-Fi.

Sertifikat yang diberikan oleh Wi-Fi Alliance ini meliputi tiga kategori, yaitu:

  • Wi-Fi products based on IEEE radio standards - 802.11a, 802.11b, 802.11g in single-mode, dual-mode (802.11b and 802.11g), and multiband (2.4 GHz and 5 GHz) products.
  • Wi-Fi wireless network security - Wi-Fi Protected Access (WPA), Personal and Enterprise; Wi-Fi Protected Access 2 (WPA2), Personal and Enterprise.
  • Support for multimedia content over Wi-Fi networks - Wi-Fi Multimedia (WMM).

International Organization for Standardization

Atau seringkita kenal sebagai ISO. ISO itu adalah sebuah organsasi non pemerintah dan bersifat global. ISO bertujuan untuk mengidentifikasi bisnis, pemerintahan, atau perkumpulan yang membutuhkan dan mengembangkan standarisasi dalam hal kerjasama dengan sektor yang akan mereka gunakan.

ISO bertanggung jawab untuk membuat Open Systems Interconnection (OSI) model, yang telah menjadi referensi standard dalam hal komunikasi data antar komputer semenjak akhir tahun 1970-an.

Nah... itu tadi beberapa organisasi yang telah berjasa dan bekerja sama hingga kita akhirnya bisa menikmati teknologi wireless. Sekarang kita jadi tahu, bahwa ada aturan standard yang harus diikuti dan dipatuhi dalam pengguaan teknologi wireless ini. Selanjutnya apalagi?